Prosedur

Prosedur Menjadi Anggota

  1. Mendaftarkan diri pada jangka waktu yang telah ditentukan oleh panitia Penerimaan dan Pembaiatan Anggota Baru (PPAB)
  2. Mengikuti rangkaian kegiatan Penerimaan dan Pembaiatan Anggota Baru (PPAB)
  3. Mengikuti latihan rutin sebelum Diklat Penerimaan dan Pembaiatan Anggota Baru (PPAB)
  4. Hal-hal lain yang belum dicatumkan pada poin di atas, akan diatur sesuai kesepakatan panitia Penerimaan dan Pembaiatan Anggota Baru (PPAB)